Search This Blog

JKN-Drive, Inovasi baru Klaim JKN

Media penyimpanan terpadu untuk proses klaim pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus manual mengantarkan berkas klaim.

E-Klaim 5.9 Full Installer

Installer Aplikasi E-Klaim Versi 5.9.

Fitur pada aplikasi Bridging SIMRS-INACBG

Fitur-fitur aplikasi briding SIMRS-INACBG, sangat bermanfaat untuk rumah sakit yang sudah memiliki SIMRS. Efisiensi waktu bisa sampai 60%. Simak bisa apa saja aplikasi Bridging disini.

Showing posts with label INACBG41. Show all posts
Showing posts with label INACBG41. Show all posts

Friday, January 5, 2018

Download : Panduan Penatalaksanaan Permasalahan Klaim INACBG Januari 2018

Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan kembali melakukan pembahasan bersama masalah-masalah yang terjadi dalam prose Jaminan Kesehatan Nasioanl (JKN) terutama dalam hal pengajuan klaim pelayanan terhadap pasien oleh Rumah Sakit. Pembahasan ini membahas perbedaan pemahaman atau persepsi pada aturan tertentu oleh pihak rs dan bpjs kesehatan.

Berita acara ini menjadi acuan bagi Rumah Sakit ataupun BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan permasalahan klaim INACBG yang pembayarannya masih ditunda (pending) atau masih dalam proses verifikasi oleh verifikator dan klaim pelayanan yang akan datang.

Berita acara ini merupakan keputusan bersama yang telah di sepakati oleh Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Dokter Spesialis yang terkait dengan permasalahan yang ada.

Pada berita acara ini total memuat 182 kasus, yang meliputi aspek koding, aspek medis dan aspek administratif. Mungkin dalam berita acara ini merupakan kasus terbanyak dari berita acara sebelumnya ataupun Surat edaran sebelumnya.

Untuk mendapatkan berita acara sebagai panduan penatalaksanaan permasalahan klaim tanpa surat pengantar silahkan download disini .

Surat dari Kemenkes kepada RS dan PERSI yang dilampiri dengan Panduan penatalaksanaan permasalahan klaim silahkan download disini

Surat pengantar BPJS Kesehatan kepada Deputi direksi wilyah di seluruh indonesia, tanpa lampiran silahkan klik disini

Semoga klaim yang tertunda dapat segera diverifikasi dan dibayarkan sehingga pelayanan JKN terhadap masyarakat lebih lancar. Jangan lupa beritahu teman RS lain supaya regulasi ini segera dapat diterapkan.

Kesulitan-kesulitan atau diskusi mengenai software ini dilakukan di gorup praktisi casemix nasional atau wilayah masing-masing melalui aplikasi Telegram..

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix, silahkan ikuti chanel E-Klaim dan INACBG melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Wednesday, October 18, 2017

Bagaimana : Konfigurasi Aplikasi Tools For Manajemen Klaim JKN.

Sebelumnya telah diperkenalkan dan didistribusikan perangkat lunak Tools yang dapat digunakan oleh praktisi Casemix untuk membantu pekerjaannya dalam melakukan verifikasi dan penggalian data klaim, lebih detail silahkan baca artikel sebelumnya disini. Bagaimana cara menggunakannya?

Konfigurasi Interkoneksi dengan E-Klaim

Aplikasi ini terhubung langsung dengan aplikasi E-Klaim atau biasa dikenal dengan istilah bridging, sehingga praktisi tidak perlu melakukan import file text yang memang sudah di tutup untuk txt un-encrypted. Oleh karena itu sebelum dapat menggunakan perangkat lunak ini perlu dilakukan konfigurasi sambungan antara aplikasi dengan aplikasi E-Klaim.

Untuk melakukan konfigurasi silahkan jalankan aplikasi, setelah muncul menu utama masuk ke menu Konfigurasi, kemudian klik menu Konfigurasi Interkoneksi pada toolbar yang ada. Setelah menekan menu tersebut maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini.
  • IP Server InaCBG : Isi dengan alamat server E-Klaim. Jika aplikasi ini di install dalam satu komputer dengan aplikasi E-Klaim silahkan isi dengan localhost, namun jika diinsatll pada komputer yang berbeda, masukan IP Komputer server E-Klaim.
  • User INACBG : Masukan nama user pada aplikasi E-Klaim.
  • Password : Masukan password dari user yang dimasukan sebelumnya.
  • ID Rumah Sakit :Masukan kode rumah sakit yang diberikan oleh kemenkes, kode rumah sakit ini juga yang digunakan di aplikasi E-Klaim.
  • Kelas RS : Pilih kelas RS atau tipe RS sesuai dengan keadaan.
  • Form tersebut wajib diisi dengan lengkap dan benar. Sedangkan form dibawahnya yang berisi konfiguarsi koneksi dengan Server BPJS Kesehatan merupakan opsional.
Setelah selesai mengisi dengan lengkap silahkan klik tombol Simpan di bagian bawah.

Update

Mulai versi 1.0.180110, pada konfigurasi harus menyertakan encryption key. Lebih detail silahkan baca disini

Pembuatan Data ALOS

Data Average Length of Stay (ALOS) dibangun berdasarkan kasus yang pernah terjadi di rumah sakit. Data ALOS merupakan rata-rata LOS pasien untuk setiap kasus CBG yang dihitung mulai kunjungan pasien per 1 Januari 2017. Karena data ALOS dibangun berdasarkan data internal RS maka data ALOS tidak dapat dijadikan standar pada RS lain atau standar nasional.

Untuk membuat data ALOS, silahkan klik menu Bangun Data ALOS. Jika sebelumnya belum pernah membuat data ALOS maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini.
Untuk memproses pembuatan data ALOS, cukup mudah, tinggal klik tombol Proses maka sistem akan menghitung data ALOS untuk tiap kasus CBG yang pernah terjadi di RS.

Sedangkan jika sudah pernah menjalankan proses pembuatan data ALOS maka akan ditampilkan data ALOS setiap kasus yang pernah terjadi di RS. Data ALOS ini digunakan untuk melakukan evaluasi pada fitur yang disediakan pada menu Evaluasi Harian.

Peringatan : Proses pembuatan data ALOS akan menggunakan sumberdaya sistem yang tinggi dan berlangsung dalam waktu lama tergantung jumlah data dan spesifikasi komputer yang digunakan sehingga memungkinkan mengganggu proses klaim. Sangat disarankan untuk menjalankan proses ini ketika server E-Klaim tidak digunakan, misalnya malam hari.

Setelah kedua proses konfigurasi diatas selesai, baru kita dapat memanfaatkan aplikasi ini. Terimakasih untuk penggunaan aplikasi ini, pertanyaan saran dan diskusi dapat dilakukan di group Pelatihan APCI pada aplikasi Telegram yang telah dibuat sebelumnya.

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix, silahkan ikuti chanel E-Klaim dan INACBG melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Thursday, January 12, 2017

Bagaimana : Menggabungkan data e-klaim kedalam satu server dengan metode import.

Pada tools sebelumnya telah dibuat tools yang berfungsi untuk mengimport file text inacbg 4.1 kedalam inacbg 4.1 disini. Pilihan import ini seringkali menjadi pilihan terakhir ketika harus mengembalikan data yang hilang karena kerusakan database namun tidak memiliki backup. Meskipun dapat juga digunakan untuk menggabungkan data klaim dari beberapa server kedalam satu server.

Seiring dengan perkembangan aplikasi dimana saat ini sudah mencapai versi 5.1, alat bantu ini dikembangkan untuk dapat mendukung versi terbaru dari INACBG. Pada versi ini, tools ini dapat mengimport data dari output INACBG 4.1 kedalam INACBG 5.1 atau dikeanl dengak e-klaim 5.1 dan dapat mengimport data output INACBG 5.1 kedalam INACBG 5.1.

Apa Yang Bisa Di Lakukan dengan Tools Ini

  1. Migrasi data dari versi 4.1 ke versi 5.1
  2. Untuk proses migrasi kami tetap merekomendasikan menggunakan fitur migrasi yang disediakan oleh aplikasi e-klaim 5.1. Namun jika karena sesuatu hal, database versi 4.1 tidak terbaca atau sebab lain sehingga tidak memungkinkan dilakukan proses migrasi dengan fitur built in maka tool ini dapat digunakan untuk melakukan migrasi ke e-klaim 5.1.
  3. Menggabungkan data klaim dengan 2 (dua) type rs dalam 2 (dua) server versi 4.1 kedalam satu server e-klaim 5.1
  4. Bagi rumah sakit khusus yang melayani pasien khusus dan pasien umum tentu memiliki dua server inacbg versi 4.1 dengan dua type rs yang berbeda. Salah satu server inacbg 4.1 yang digunakan untuk melayani pasien umum memiliki type rs satu tingkat dari type rs untuk pelayanan khusus. Pada E-Klaim 5.1 rs yang memiliki dua tipe rs dapat dilayani cukup oleh satu server. Namun masalahnya proses migrasi built ini hanya dapat memigrasi data secara masal hanya satu tipe rs saja, sedangkan tipe rs lainnya tidak dapat dimigrasi secara otomatis. Untuk itulah tools ini dapat digunakan.
  5. Menggabungkan data klaim kedalam satu server
  6. Meskipun satu server e-klaim dapat digunaan secara bersamaan, ada kalanya petugas entry harus memasukan data ke komptuer tersendiri bukan pada komputer server utama e-klaim. Misalnya petugas entry dirumah atau ruang terpisah yang tidak memiliki akses ke server e-klaim utama rs. Dengan tools ini data dari aplikasi e-klaim yang terpisah dapat digabungkan.
  7. Merecover data klaim pada aplikasi e-klaim 5.1
  8. Jika basis data e-klaim 5.1 tiba-tiba rusak misalnya karena mati listrik mendadak namun tidak memiliki backup database sehingga tidak ada sumber backup database untuk direstore. Satu-satunya data yang kita punya adalah file text yang sengaja dibuat. Pada kondisi ini aplikasi e-klaim tidak dapat mengembalikan data klaim meskipun kita memiliki sekumpulan file format text. Namun dengan tool ini file text - file text yang kita miliki dapat dikembalikan kedalam e-klaim.
  9. Merecover data dari Data Center Kemenkes ke E-Klaim
  10. Mirip dengan poin sebelumnya. Ketika databasis data rusak dan tidak memiliki backup sama sekali satu-satunya data yang dimiliki adalah data yang setiap hari dikirim secara online ke datacenter kementerian kesehatan setiap kali grouping. Backup aplikasi tidak punya, backup manual pun tak punya. Pada kondisi ini aplikasi e-klaim tidak bisa merecover data klaim dari data center kemenkes kedalam aplikasi e-klaim lokal yang ada di rumah sakit.

Bagaimana cara menggunakannya?

Prinsip dasar cara kerja tool ini adalah mengimport data dalam format file text kedalam basis data E-Klaim 5.1 baik file text dari versi 4.1 maupun dari file text dari versi 5.1. File text yang dimaksud adalah file text yang tidak terenkripsi pada versi 5.1 atau un encrypted text file, Sedangkan file text dari versi 4.1 sudah tentu tidak terenkripsi.

Ada dua langkah dalam proses menggabungkan atau merecover data kedalam E-Klaim 5.1
  1. Membuat file text untuk data yang akan di migrasi atau direcover kedalam E-Klaim 5.1
  2. Mengimpor data pada file text tersebut menggunakan tool ini kedalam E-Klaim 5.1
Pembuatan file text sebenarnya merupakan kemampuan standar pengguna INACBG karena sudah menjadi keharusan sebagai bagian dari proses klaim. Namun demikian kita akan review kembali cara pembuatan file text baik dari INACBG 4.1, INACBG 5.1 maupun dari data center kementerian kesehatan.

Bagi yang sudah memiliki data dalam bentuk file text, silahkan langsung download tools import ini pada link dibawah.

Update Info

Bagi pengguna tool ini, akan ada pesan bahwa tool ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan aplikasi E-Klaim.
Kami informasikan bahwa aplikasi E-Klaim sudah mengalamin pengembangan, dan saat ini versi baru Tools Import sudah dikembangkan sesuai dengan perkembangan aplikasi E-Klaim. Versi baru Tools Import akan didistribusikan pada kegiatan Pelatihan teknis E-Klaim dan Penguatan Koder.

Link Download ToolsImportINACBG 2.0

Password : apci.or.id

Cara menggunakan tool ini dapat dilihat pada link ini (Versi lawas).



Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix, silahkan ikuti chanel E-Klaim dan INACBG melalui aplikasi telegram di link berikut ini.

Sunday, January 8, 2017

Download : Update Lisensi INACBG Versi 4.1

Sebagaimana diketahui bahwa aplikasi INACBG 4.1 digunakan untuk klaim pelayanan pasien JKN samai dengan pelayanan bulan Oktober 2016. Sedangkan mulai pelayanan pasien yang masuk pertanggal 26 oktober 2016 menggunakan aplikasi versi baru yaitu INACBG 5.1. Meski demikian INACBG 4.1 akan berakhir masa pakainya pada 31 Januari 2017.

Meski telah diberi tenggang waktu hingga 31 Januari 2017 ternyata masih banyak RS yang belum selesai melakukan klaim pelayanan hingga Oktober 2016. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan melalui NCC telah merilis perpanjangan masa pakai aplikasi INACBG versi 4.1.

Cara Instalasi

  1. Download file update lisensi pada link dibawah
  2. Extract file yang di download menggunakan winrar ke folder tertentu
  3. Baca informasi yang ada pada file text yang disertakan
  4. Ikuti petunjuknya
  5. Backup database selalu sebelum melakukan perubahan update aplikasi
  6. Pastikan xampp dalam keadaan berhenti (MySQL dan Apache)
  7. Jalankan file executable hingga muncul tombol Finish
  8. Tekan tombol finish
  9. Jalankan INACBG 4.1 seperti biasa.

Update

Bagi yang sebelumnya sudah download namun tetep gagal, silahkan download ulang update dibawah ini. Paket sudah diperbaiki dan disesuaikan untuk memudahkan instalasi

Download File Disini

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix, silahkan ikuti chanel E-Klaim dan INACBG melalui aplikasi telegram di link berikut ini.

Saturday, July 2, 2016

Bagaimana : Meng-Import File Rekap Text Pada Aplikasi INACBG 4.1

Kerusakan basis data merupakan salah satu kendala yang paling sering dikeluhkan oleh pengguna INACBG. Ada banyak sebab atas terjadinya kerusakan database namun yang paling sering adalah masalah listrik yang tidak setabil atau cara mematikan komputer yang tidak tepat sehingga berdampak pada kerusakan database. Setelah segala upaya yang dilakukan untuk perbaikan database tidak dapat memperbaiki kerusakan, apalagi yang dapat kita lakukan? Satu-satunya data yang kita miliki adalah rekap file text yang diberikan kepada verifikator atau masih tersimpan.

ImportINACBG dibuat untuk membantu mengembalikan data yang rusak atau bahkan hilang. Pengembalian data didasarkan pada rekap file Text yang pernah di buat sebelumnya, rekap file text merupakan output standar yang dibuat oleh Aplikasi INACBG 4.1 yang diberikan kepada verifikator untuk keperluan verifikasi.

Cara penggunaannya cukup mudah, untuk memudahkan siapkan file text yang akan di import dalam satu folder D:\Rekap. kemudian Download aplikasi importinacbg pada link di bawah, kemudian jalankan file hasil download tersebut. Ikuti petunjuk yang tersedia selama proses extract. Setelah Selesai extract jalankan file ImportInacbg.exe. Catatan : Jalankan import setidaknya satu kali pada server INACBG, jika sebelumnya pernah menjalankan ini pada server INACBG maka selanjutnya dapat dijalankan dari komputer manapun selama terhubung dengan server INACBG.

Pada bagian atas terdapat parameter yang harus di isi, yakni Server INACBG, user INACBG, Password INACBG dan Lokasi File Text.
  • Server INACBG
  • Diisi dengan IP server inacbg, atau jika dijalankan di server inacbg maka isilah dengan localhost, secara default ini akan berisi localhost.
  • User INACBG
  • Diisi dengan user INACBG yang terdaftar.
  • Password INACBG
  • isi dengan password dari User INACBG yang terdaftar.
  • Lokasi File Text
  • isi dengan nama rekap file text yang akan di import lengkap dengan path atau nama folder tempat file rekap text, misalnya D:\rekap\01062016.txt. Untuk mempermudah dapat menggunakan tombol di sebelah kanan untuk mengambil nama file text yang akan di import.
  • Opsi INACBG
  • Pilih versi INACBG yang digunakan.
Setelah semua parameter tersebut diisi, tinggal klik tombol Proses di sebelah kanan bawah. maka satu persatu data akan dikirim ke aplikasi INACBG. Data akan langsung di grouping dan bersifat final. Jika pada opsi sebelumnya memilih INACBG 4.2 maka akan secara otomatis menambahkan Special CMG pada data-data klaim yang memang mengadung special CMG, sedangkan pada opsi INACBG 4.1 data special CMG tidak dapat secara otomatis masuk, namun demikian akan ada pemberitahuan pada keterangan hasil import dan data yang memiliki special CMG akan berwarna ungu.

Setelah menekan tombol proses, proses akan berjalan dan dibagian bawah akan muncul indikator persentase proses. Waktu yang dibutuhkan untuk import sangat tergantung dengan banyaknya data dan kemampuan server INACBG. Untuk kecepatan proses, sangat disarankan untuk menjalankan aplikasi ini di server INACBG, bukan dari komputer klien.


Silahkan Download Disini