Jakarta, 8 Juli 2026 – Kabar gembira bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran! BPJS Kesehatan kembali berinovasi dengan meluncurkan program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap 3.0). Program ini hadir sebagai solusi cerdas untuk mempermudah masyarakat dalam melunasi tunggakan iuran, sehingga kepesertaan JKN tetap aktif dan akses terhadap layanan kesehatan terjamin.
Apa Itu Program REHAB 3.0?
REHAB 3.0 adalah fasilitas yang diberikan BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri (kategori Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU dan Bukan Pekerja/BP) yang memiliki tunggakan iuran. Jika sebelumnya opsi cicilan mungkin terbatas, kini program REHAB 3.0 menawarkan fleksibilitas yang jauh lebih besar!
Siapa yang Bisa Mengikuti REHAB 3.0?
Program ini khusus ditujukan untuk Anda yang:
- Berstatus sebagai peserta mandiri (PBPU dan Bukan Pekerja).
- Memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, atau lebih tepatnya antara 4 hingga 24 bulan.
- Nominal tunggakan iuran yang harus dilunasi ialah iuran semua anggota keluarga.
- Maksimal periode cicilan adalah 24 bulan.
Fitur Unggulan dan Kemudahan REHAB 3.0:
- Cicilan Lebih Fleksibel: Inilah inovasi utama dari REHAB 3.0! Peserta kini dapat mencicil tunggakan iuran dengan pilihan pembayaran yang lebih beragam. Mulai dari bulanan, mingguan bahkan. Ini tentu sangat membantu peserta menyesuaikan dengan kondisi keuangan mereka.
- Kemudahan Akses Melalui Mobile JKN: BPJS Kesehatan terus mendorong pemanfaatan teknologi. Proses pendaftaran dan pengaturan skema cicilan REHAB 3.0 diharapkan akan sangat mudah diakses melalui aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel Anda. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan.
- Memperkuat Keberlanjutan Program JKN: Peluncuran REHAB 3.0 merupakan bagian dari pilar keberlanjutan dalam agenda transformasi BPJS Kesehatan. Tujuannya jelas, untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia tetap terlindungi oleh program JKN, bahkan bagi mereka yang sempat kesulitan dalam membayar iuran.
- Menghindari Sanksi dan Tetap Terlindungi: Dengan mengikuti program ini, peserta dapat melunasi tunggakan iuran secara bertahap, sehingga terhindar dari sanksi penonaktifan kepesertaan. Ini berarti Anda tetap bisa menikmati berbagai manfaat layanan kesehatan tanpa khawatir.
Mengapa REHAB 3.0 Penting untuk Anda?
Kesehatan adalah hak setiap warga negara. Program REHAB 3.0 adalah upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jangan tunda lagi, manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan Anda dan pastikan perlindungan JKN tetap aktif untuk Anda dan keluarga.
Untuk mengikuti program REHAB 3.0 peserta dapat melakukan pendaftaran melalui berbagai chanel layanan bpjs, mulai dari aplikasi Mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan ataupun melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8165 165.
Ketentuan Lainnya.
Peserta yang sedang mengikuti program REHAB 3.0 tidak dapat:
- Naik kelas rawat inap
- Menambah anggota keluarga baru kedalam Kartu Keluarga (KK)
- Mengubah nilai tagihan yang disepakati untuk di cicil.





0 komentar:
Post a Comment