Search This Blog

JKN-Drive, Inovasi baru Klaim JKN

Media penyimpanan terpadu untuk proses klaim pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus manual mengantarkan berkas klaim.

E-Klaim 5.9 Full Installer

Installer Aplikasi E-Klaim Versi 5.9.

Fitur pada aplikasi Bridging SIMRS-INACBG

Fitur-fitur aplikasi briding SIMRS-INACBG, sangat bermanfaat untuk rumah sakit yang sudah memiliki SIMRS. Efisiensi waktu bisa sampai 60%. Simak bisa apa saja aplikasi Bridging disini.

Thursday, August 31, 2017

PELATIHAN TEKNIS COSTING RS DAN KODIFIKASI DIAGNOSIS SERTA KENDALI MUTU DAN KENDALI BIAYA PADA PROGRAM JKN YOGYAKARTA DAN BATAM

Informasi Singkat Kegiatan :
Gelombang 1 :
Hari / Tanggal : Kamis – Sabtu, 14 – 16 September 2017
Jam : 14.00 wib - selesai
Tempat : Hotel Grand Keisha Yogyakarta
Jl. Affandy No.9 Gejayan, Telp. (0274) 5012 200 Yogyakarta

Gelombang 2 :
Hari / Tanggal : Senin – Rabu, 18 – 20 September 2017
Jam : 14.00 wib - selesai
Tempat : HARRIS HOTEL Batam Center
Jl. Engku Putri, Batam CenterTelp: +62 778 749 8888 Kota Batam, Kepulauan Riau

Metode pembayaran yang digunakan dalam penyelenggaraan sistem JKN adalah metode prospektif payment, salah satu model pembayarannya adalah casemix (case based payment). Metode ini berpengaruh pada metode pembayaran yg diterapkan pada sebagian besar rumah sakit. Pihak rumah sakit harus memahami polapembayaran casemix tersebut agar penetapan tarif dapat disesuaikan dengan unit cost yang lebih efektif dan efisien.

Penetapan tarif INA CBGs sebagai case base payment didasarkan pada data costing dan data koding dari rumah sakit. Data costing didapatkan dari seluruh data biaya (unit cost) rumah sakit dari berbagai kelas dan jenis rumah sakit berdasarkan kepemilikan (swasta dan pemerintah). Penggunaan tarif INA CBGs sebagai case base payment dalam program JKN menuntut pihak rumah sakit harus mengerti bagaimana mengolah dan mengatur semua pembiayaan yang lebih baik dengan tetap mempertahankan kualitas mutu pelayanan.

Dalam penyelenggaraan JKN, efektifitas dan efisiensi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dapat dicapai dengan menerapkan kendali mutu dan kendali biaya. Terciptanya Kendali mutu dan kendali biaya tak lepas dari peran semua pihak yang ada di rumah sakit, baik pengaturan kewenangan tenaga kesehatan sesuai kompetensi, pemantauan dan evaluasi penggunaan obat, alat kesehatan dan bahan medis. Selain itu, pihak Rumah Sakit perlu memahami teknik UR (utilization review) sehingga proses pengendalian akan tercipta dengan baik untuk bisa mendeteksi lebih dini jika ada potensi fraud dalam pelayanan JKN.

SASARAN PESERTA
1. Direktur Rumah Sakit / Managemen Rumah Sakit
2. Komite Medis Rumah Sakit
3. Kepala Bagian Keuangan / Staf Keuangan
4. Tim Casemix Rumah Sakit ( koder, verifikator internal, admin klaim )
5. Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB)Rumah Sakit
6. Tim Anti Fraud di Rumah Sakit
Informasi dan Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://training.apci.or.id

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix, silahkan ikuti chanel E-Klaim dan INACBG melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Friday, July 21, 2017

FAQ : Saya Nunggak Iuran BPJS ,Apakah Kalau Saya Bayar Kepesertaan Langsung Aktif Kembali?

Pertanyaan :
Saya peserta BPJS Kesehatan mandiri, sudah sekitar satu tahun saya menunggak pembayaran iuran. Saat ini saya sakit dan perlu berobat, apakah kartu saya bisa langsung di gunakan?. Jika tidak apakah kalau saya bayar tunggakan tersebut kartu saya langsung aktif? berapa denda yang harus saya bayar jika saya lunasi sekarang?

Penjelasan :
Sebelumnya perlu diketahui tentang penjaminan peserta BPJS Kesehatan. Sesuai dengan peraturan presiden No. 19 Tahun 2016 bagi peserta yang terlambat membayar iuran lebih dari 1 bulan sejak tanggal 10, maka penjaminan atas peserta tersebut untuk sementara di hentikan. Misalnya anda membayar iuran terakhir tanggal 5 Juni 2017, maka pembayaran berikutnya paling lambat 1 bulan sejak tanggal 10 Juni 2017 yaitu tanggal 10 Juli 2017. Jika pada tanggal 10 Juli 2017 anda belum membayar iuran, maka per tanggal 11 Juli 2017 penjaminan untuk sementara dihentikan sampai anda melunasi iuran tertunggak tersebut.

Tentang denda sudah tidak ada lagi denda keterlambatan. Jadi berapapun lamanya keterlambatan pembayaran iuran, tetap tidak ada denda akibat keterlambatan pembayaran iuran tersebut.

Sebagaimana di jelaskan di atas, kartu akan aktif kembali jika dilakukan pembayaran lunas terhadap tunggakan yang dilakukan. Perlu diingat bahwa jumlah maksimal tunggakan adalah 12 bulan, artinya jika anda menunggak selama 2 tahun, yang di hitung jumlah tunggakan adalah selama 12 bulan.

Setelah anda melunasi tunggakan, kartu akan aktif kembali dan dapat digunakan. Untuk penggunaan pelayanan rawat jalan, maka tidak ada beban denda yang harus di bayar. Namun jika harus menerima pelayanan rawat inap paling lambat 45 hari sejak pelunasan tunggakan, maka anda akan dikenakan denda sebesar 2,5% x bulan tunggakan (maksimal 12 bulan) x tarif INACBGs dari pelayanan perawatan yang dijalani. Sesuai dengan perpres No. 19 Tahun 2016 tersebut, denda yang dikenakan paling banyak RP. 30.000.000,00 (Tiga puluh juta rupiah). Artinya jika total hasil perhitungan denda tersebut misalnya 35 juta maka yang harus di bayarkan adalah tiga puluh juta rupiah.

Lebih detail tentang pengaturan Denda dan penonaktifan penjaminan pada perpres No. 19 Tahun 2016 dapat dilihat pada gambar berikut ini.
Naskah Peraturan presiden No. 19 Tahun 2016 dapat dilihat di sini.


Demikian penjelasan ini semoga bermanfaat. Silahkan share karena ini merupakan salah satu pertanyaan yang banyak diajukan.

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix, silahkan ikuti chanel E-Klaim dan INACBG melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Thursday, July 20, 2017

PELATIHAN TEKNIK KESIAPAN RUMAH SAKIT MENGHADAPI VEDIKA SERTA ANALISIS DAN PENCEGAHAN TERJADINYA POTENSI FRAUD DI ERA JKN

Vedika dan Fraud akhir-akhir ini menjadi trending topic dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Vedika atau Verifikasi dikantor merupakan teknik verifikasi baru yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan atas klaim pelayanan rumah sakit terhadap peserta JKN. Sedangkan fraud merupakan dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk mendapatkan klaim yang tinggi. Padahal belum tentu hal terebut disengaja, atau bahkan justru under coding. Padahal mulai 2018, kasus fraud sudah mulai akan dilakukan penindakan.

Dalam program vedika, berkas bukti pelayanan dan administrasi pelayanan dikirim ke kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan proses verifikasi baik secara fisik ataupun secara digital. Dalam proses ini akan diperlukan teknis yang efektif dan efisien. langkah yang tidak efisien tentu akan menimbulkan penambahan biaya yang lebih bagi rs. Selain itu juga akan menimbulkan masalah baru dalam hal komunikasi antara Verifikator BPJS Kesehatan dengan Pemberi Pelayanan Kesehatan dalam hal ini Rumah Sakit. Mungkinkah masalah ini menambah waktu proses klaim dan mengganggu cashflow?

Fraud merupakan upaya yang dilakukan untuk mendapatkan manfaat dengan menyelisihi aturan yang ada. Fraud bisa dilakukan oleh semua yang terlibat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional baik itu peserta JKN, Rumah Sakit ataupun dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Contoh fraud adalah memasukan kode prosedur tertentu sedangkan prosedur tersebut tidak dilakukan terhadap pasien. Atau menuliskan kode diagnosis yang berbeda dengan penyakit yang sesungguhnya. Apakah semua sudah memahami kodifikasi dengan benar?

Memenuhi kebutuhan akan informasi dan keterampilan Rumah Sakit dan praktisi Casemix dalam program JKN, Asosiasi Praktisi Casemix Indnesia (APCI) akan menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan Vedika dan Fraud. Dalam acara ini akan di jabarkan hal ihwal vedika dan fraud. Apa dan bagaimana vedika itu di lakukan dan bagaimana menyikapinya. Demikian pula pemahaman tentang fraud.

    Pelatihan ini tepat sekali untuk diikuti oleh
  1. Manajemen Rumah Sakit
  2. Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya
  3. Tim Casemix RS / Verifikator internal
  4. Tenaga Medis
  5. Koder dan administrasi klaim
  6. Praktisi Teknologi Informasi
  7. Yang tertarik dengan Prograj JKN
Sosialisasi dan pelatihan ini akan di selenggarakan di Manado, Sulawesi Utara pada hari Kamis 10 Agustus 2017 s.d 12 Agustus 2017 dengan kapasitas terpatas. Segera daftarkan melalaui form pendaftaran online Disini.

Lebih detail mengenai pelatihan ini dapat dibaca pada Term of Reference (TOR). Undangan dan Term of Reference (TOR) dapat di download disini.



Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix, silahkan ikuti chanel E-Klaim dan INACBG melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Tuesday, May 2, 2017

DOWNLOAD : UPDATE PATCH E-KLAIM VERSI 5.1.1.201705010501

Untuk menyempurnakan fitur aplikasi E-Klaim NCC kembali merilis update patch untuk memperbarui aplikasi yang sudah terpasang di Rumah Sakit. Ada beberapa bug yang diperbarui pada rilis kali ini terutama masalah transfer data ke pusat data kesehatan dan tingkat keandalan pengiriman data dari server E-Klaim ke data center kementerian kesehatan. Berikut ini beberapa tambahan pada update patch seri 201705010501.

  1. Keandalan (Reliabilitas) pengiriman data onlien
  2. Buat sebagian yang selalu mengirimkan data klaim secara onlien ke pusat data kementerian kesehatan terkadang mengeluh dengan kendala kegagalan pengiriman data tanpa tahu pasti kenapa, padahal kalau di cek akses internet lancar bahkan untuk membuak youtube sekalipun. Pada perbaikan patch kali ini telah ditambahakn standar waktu yang lebih untuk menjamin data terkirim dengan sempurna.
  3. Penambahan fungsi sortir pada laporan individual
  4. Terutama bagi yang sudah menjalankan vedika, tentu sangat membutuhan laporan individual yang ditampilkan secara berurut. Meskipun belum vedika, pengguna juga akan lebih nyaman jika data ditampilkan dalam urutan tertentu. Pada versi ini fitur sortir sudah ditambahkan. urutan bisa dibuat berdasarkan tanggal pulang, waktu grouping, waktu pulang, tanggal masuk atau Nomor SEP.
  5. Perbaikan pada modul import file text
  6. Bagi yang masih suka menggunaan fitur import text, pada versi ini sudah dilakukan penyempurnaan lagi.
  7. Cetak monitoring status klaim
  8. Fitur ini tentu sangat di harapkan oleh rs terutama yang belum melakukan bridging sistem SIMRS dengan SEP atau pun SIMRS dengan E-Klaim. Monitoring status klaim sekarang dapat di unduh.
  9. Perbaikan pada laporan individual, diagnosa dan CBG
  10. Perbaikan kode ICD10
  11. Ini merupakan perubahan yang perlu mendapat perhatian serius, bahwa dalam perbaikan kali ini telah dilakukan penyempurnaan pada diagnosis terdaftar dalam e-klaim.
  12. Nomor kartu terlalu pendek, ditambah jadi 40 karakter
  13. Untuk beberapa daerah yang memanfaatkan E-Klaim untuk pengajuan klaim jamkesda dan memiliki nomor panjang, pada versi ini telah dilakukan dukungan pada penggunaan nomor lebar hingga 40 karakter.
  14. UNUGrouper logic
  15. Adanya penyempurnaan pada logika groper yang digunakan pada E-klaim. perubahan ini diharapkan dapat menyempurnakan hasil gruping E-Klaim menjadi lebih baik lagi.

    Beberapa diagnosis yang dapat diperhatikan diantaranya adalah Diagnosa dengan kode M47, M79 dan P90.
Informasi lebih detail tentang aplikasi E-Klaim dapat di baca pada Petunjuk Teknis pada link dibawah.

Link Download

Update Patch E-Klaim VERSI 5.1.1.201705010501
Petunjuk Teknis E-Klaim VERSI 5.1.1.201705010501
Full Installer E-Klaim

Proses intsalasi

Setelah mendownload udpate patch, silahkan jalankan patch sesuai instruksi yang muncul pada layar. Ingat pada saat proses instalsi, xampp dalam keadaan on. Upayakan tidak ada client yang sedang menjalankan palikasi E-Klaim.

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix, silahkan ikuti chanel E-Klaim dan INACBG melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Tuesday, April 11, 2017

DOWNLOAD : UPDATE PATCH E-KLAIM VERSI 5.1.0.201704040840

Untuk menyempurnakan fitur aplikasi E-Klaim NCC kembali merilis update patch untuk memperbarui aplikasi yang sudah terpasang di Rumah Sakit. Ada beberapa bug yang diperbarui pada rilis kali ini terutama masalah transfer data ke pusat data kesehatan dan Coordination of Benefit (COB) bagi peserta JKN.

    Beberapa penambahan penting diantaranya adalah :
  • Perbaikan pada fitur pengiriman data online
  • Penambahan notifikasi pada fitur kirim data online apabila terjadi kegagalan koneksi jaringan
  • Fix Bugs pada monitoring status klaim
  • Adopsi untuk Coordination of Benefit (COB)
Penambahan penting pada update patch ini diantaranya adalah penambahan fitur untuk COB bagi asuransi komersial yang dimiliki oleh peserta JKN.

Pada periode pertama ini, asuransi komersial pertama yang bekerjasama dengan kementerian kesehatan untuk melaksanakan COB adalah Mandiri Inhealth, dalam konsepnya Mandiri Inhealth akan berperan sebagai first payer atau pembayar utama kepada Rumah Sakit. Sedangkan cara pembayaran bergantung pada kesepakatan antara PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia dengan Rumah Sakit.

Dalam prosesnya Inhealth akan mengajukan tagihan kepada BPJS Kesehatan senilai tarif inacbg, oleh karena itu RS yang bekerjasama dengan Inhealth akan diminta untuk melakukan grouping dan mengirimnya ke data center kemenkes dan data center Inhelath.

Informasi lebih lanjut tentang penggunaan E-Klaim dalam pengajuan klaim Inhelath akan disampaikan pada saat sosialisasi update aplikasi baru.

Sebagaimana kita tahu bahwa peserta JKN dalam hal naik kelas rawat dari jatah kelas dapat dibayarkan oleh asuransi lain atau oleh peserta itu sendiri. Untuk mengakomidasi itulah aplikasi E-Klaim ditambahkan fitur COB.

Link download

Full Installer versi 5.1.0.201704040840
Update patch COB
Petunjuk Teknis E-Klaim

Proses Instalasi

Jalankan setup file update patch yang di download. Pastikan saat menjalankan file setup xampp (MySQL dan Apache) dalam keadaan berjalan atau on. Setelah proses instalasi, pastikan saat login versi e-klaim sudah berubah menjadi build 5.1.0.201704040840

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix, silahkan ikuti chanel E-Klaim dan INACBG melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Saturday, March 18, 2017

Download : Update patch E-Klaim Versi 5.1.0.201703170645

Menyikapi banyaknya masukan dari pengguna aplikasi E-Klaim atau INACBG 5.1 Kemenkes melalui NCC merilis update aplikasi E-Klaim 5.1 untuk memenuhi kebutuhan pengguna.

Ini merupakan udpate yang sudah stabil, jika anda sebelumnya melakukan instalasi update dari sumber lain dan mengalami kendala seperti pencarian tidak dapat dilakukan dan lain sebagainya silahkan update dengan versi dibawah ini yang merupakan patch versi stabil. Dalam rilis update ini, NCC menyertakan perbaikan-perbaikan beberapa fitur yang sebelumnya sudah ada agar lebih mudah digunakna dan lebih valid sesuai kebutuhan. Selain itu ditambahkan pula fitur-fitur baru sesuai dengan permintaan pengguna kebutuhan pengguna.

    Perbaikan dan penambahan fitur yang disertakan dalam patch kali ini diantaranya
  • Perbaikan error saat dilakukan migrasi migrasi
  • Pasien baru tidak ditemukan
  • Tombol hapus diganti dengan cari pasien
  • fix Hapus pasien masih muncul di laporan individual
  • Kode ICD10 fix
  • perbaikan pada UNUGrouper logic
  • fix Error filter regular/eksekutif pada laporan individual
  • Error Kolom DISCHARGE_STATUS pada TXT untuk rajal [20161229]
  • Error button hilang pada klaim final tanpa hasil grouper [20161224]
  • Error cetak klaim individual menjadi 2 lembar [20161224]
  • Error cetak Rekap PDF/XLSX pada menu Laporan Individual [20161212]
  • Upgrade grouper logic [20161212]
  • Ubah favicon [20161212]
  • Error migrasi ulang ketika pernah crash [20161212]
  • Error tambah record ketika reload klaim baru pada Safari [20161208]
  • Error pasien yang sudah dihapus tapi muncul di laporan klaim [20161207]
  • Membuka kemungkinan 1 pasien dengan beberapa nomor kartu [20161207]
  • Error ketika klaim baru, ketika nama DPJP ada quote [20161207]
    • Error Cetak Klaim:
    • untuk rawat inap tapi tercetak rawat jalan [20161114]
    • untuk kelas rawat inap selalu tercetak kelas 3 [20161115]
    • untuk rawat jalan belum menampilkan regular/eksekutif [20161115]
    • berat lahir untuk pasien neonatal tidak muncul [20161115]
    • belum ada nomor halaman / lembar [20161116]
  • Error cetak Rekap PDF/XLSX pada menu Laporan [20161114]
  • Cetak klaim individual urut waktu grouping [20161121]
  • Error bisa grouping ketika no. rm pasien kosong [20161115]
  • Nama koder pada TXT file belum ada [20161116]
  • Error tombol grouper ketika cara bayar selain JKN [20161116]
  • Migrasi belum menyertakan user yang melakukan grouper [20161116]
  • Error migrasi user sehingga bisa login sembarang [20161117]
  • Error save nomor kartu [20161117]
  • Error hapus pasien [20161122]
  • Error kirim online untuk nama pasien dengan tanda kutip [20161122]
  • Perbaikan pencarian klaim di menu coding [20161118]
  • Error duplikasi nomor peserta [20161124]
  • Error duplikasi nomor rm dengan pasien yang sudah dihapus [20161202]
    • Web Service:
    • Variable jenis_rawat pada get_claim_data selalu 1 [20161229]
    • Refine error checking [20161219]
    • Bypass check no peserta untuk new_claim, akomodasi non JKN [20161207]
    • Response claim_final tidak sesuai (Method tidak ditemukan) [20161115]
    • Response get_claim_data tidak sesuai nomor sep [20161116]
    • Response ws seragam untuk mode debug dan mode non debug [20161123]
    • Method set_claim_data gagal dengan "Klaim sudah dihapus" [20161125]
    • Gagal set icu_indikator = "0" pada set_claim_data [20161125]
    • Unset hasil grouper saat set_claim_data, integrity check [20161125]
    Fitur Baru:
  • Pengiriman klaim ke DC rajal dan ranap sekaligus [20170311]
  • Kalkulasi tambahan biaya pasien naik kelas [20170311]
  • Monitor status klaim BPJS [20170311]
  • Impor TXT Encrypted [20170311]
  • Integrasi Web Service BPJS versi 1.4 dan 2.1 [20170311]
  • Reset button untuk batch_grouper [20161212]
  • Penambahan informasi upgrade kelas rawat [20161212]
  • Penambahan konfigurasi file server.ini [20161211]
  • Filter status klaim pada pencarian klaim dengan kriteria [20161207]
  • Pemisahan filter waktu grouping di laporan klaim individual [20161207]
  • Batch Grouping [20161125]
  • Laporan Klaim Individual [20161118]
    • Web Service:
    • Definisi error_no [20161219]
    • Cetak klaim individual claim_print [20161219]
    • Penambahan infor tarif kelas 1,2 dan 3 untuk tiap hasil grouper [20161219]
    • Method send_claim_individual [20161123]
    • Method get_claim_status [20161116]


Proses Instalasi

Jalankan setup file update patch yang di download. Pastikan saat menjalankan file setup xampp (MySQL dan Apache) dalam keadaan berjalan atau on.

Setelah proses instalasi, pastikan saat login versi e-klaim sudah berubah menjadi build 5.1.0.201703170645.

Patch dapat di download dilink berikut ini

Link petunjuk teknis sesuaidengan versi update bisa di download disini Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix, silahkan ikuti chanel E-Klaim dan INACBG melalui aplikasi telegram di link berikut ini.

Thursday, February 9, 2017

Panduan Peserta Pelatihan Teknis E-Klaim Serta Penguatan Tenaga Koder

Selamat Pagi teman-teman praktisi casemix. Hari ini, 9 Februari 2017 akan menjadi hari yang istimewa buat kita praktisi casemix. Setelah sekian lama saling sapa berakrab ria dalam diskusi seputar JKN, hari ini kita akan bertemu dengan sesungguhnya alias Kopi Darat. Bagi praktisi casemix yang sudah lama malang melintang sejak masa JAMKESMAS terutama dari regional 3 tentu sudah tidak asing dengan tempat Pelatihan ini. Tapi bagi yang baru mungkin bingung bagaimana sampai kesana. Berikut ini petunjuknya.

Daftar Peserta Terverifikasi. WAJIB LIHAT

Sebelum berangkat atau melihat rute perjalanan menuju lokasi kawan-kawan WAJIB hukumnya melihat daftar peserta yang sudah mendapat nomor registrasi di sini. Jika sudah daftar namun belum terdaftar silahkan hubungi kontak person.

PASTIKAN TEMAN-TEMAN yang sudah terdaftar juga sudah memiliki Free Pass atau kartu untuk memasuki kawasan pelatihan. Bagi yang belum menerima free pass silahkan download disini.

Ada banyak cara untuk sampai ke Mercure Convention Center (MCC) yang menjadi tempat kita untuk diskusi dan kopi darat. Ada baiknya teman-teman menyimak ini untuk mengetahui cara paling efektif dan efisien untuk sampai ke lokasi.

Secara umum, dimanapun tempat teman-teman masuk ke kota Jakarta dapat menggunakan alat transportasi yang paling mudah yaitu Taxi konvensional dan Taxi Online. Untuk penggunaan taxi konvensional teman-teman cukup telpon ke operator taxi atau menghentikan taxi di jalan. Bagi yang menghendaki taxi online teman-teman harus memasang aplikasi pada smartpohone berbasis Android, bagi yang smartphone berbasis IOS atau Windows phone silahkan menyesuaikan.

    Berikut Link aplikasi taxi online yang harus teman-teman install. Silahkan pilih salah satu
  1. Grab Taxi
  2. Go Car
Selain naik taxi online juga bisa naik Ojek baik yang konvensional ataupun ojek online.

Bandara Soekarno-Hatta

Bandara ini menjadi tempat berlabuh bagi teman-teman yang dari luar jawa, atau jawa bagian timur. Teman-teman bisa menggunakan moda transportasi yang disebutkan diatas, taxi online atau taxi konvensional. Taxi online dari segi biaya lebih murah jika dibandingkan dengan taxi konvensional. Berdasarkan informasi teman-teman yang sudah sampai pagi ini menggunakan taxi konvensional sekitar Rp. 250.000,- sedangkan menggunakan taxi online sekitar Rp. 80.000,-

Stasiun Gambir

Stasiun ini menjadi tempat berlabuh bagi peserta yang menggunakan kereta api kelas Eksekutif. Transportasi dari Stasiun ini sama dengan teman-teman yang berlabuh di Bandara Soekarno-Hatta yaitu menggunakan taxi online atau taxi konvensional bisa juga menggunakan Ojek Online.

Stasiun Pasar Senen

Stasiun ini menjadi tempat berlabuh bagi peserta yang menggunakan kereta api kelas Bisnis atau ekonomi dan sebagian kelas eksekutif jarak dekat. Transportasi dari Stasiun ini sama dengan teman-teman yang berlabuh di Stasiun Gambir yaitu menggunakan taxi online atau taxi konvensional bisa juga menggunakan Ojek Online. Bagi yang berlabuh di stasiun ini dan ingin lebih irit lagi, bisa menggunakan TransJakarta. Keluar dari stasiun jalan kaki menuju Shelter terdekat, kemudian naik TransJakarta tujuan Ancol, Tarif Rp. 3.500,-. Dari Shelter transjakarta Ancol ke Hotel sekitar 1,5KM yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama 14 menit.

Kampung Rambutan dan Terminal Lainnya

Dari semua terminal bis di jakarta umumnya sudah tersedia shelter transjakarta. Silahkan menuju shelter transjakarta terdekat dan naik TransJakarta tujuan Ancol, untuk beberapa tempat mungkin perlu dilakukan pergantian armada TransJakarta. Tarif jauh dekat Rp. 3.500,-.

Selain naik TransJakarta dapat juga menggunakan taxi online atau ojek online yang lebih mudah.

Halim Perdanakusuma

Merupakan bandara alternatif, sebagian maskapai menyediakan penerbangan dengan pendaratan di bandara ini. Lokasi di Jakarta timur dan dekat dengan lokasi pelatihan. Teman-teman bisa menggunakan moda transportasi seperti disebutkan diatas.