Search This Blog

JKN-Drive, Inovasi baru Klaim JKN

Media penyimpanan terpadu untuk proses klaim pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus manual mengantarkan berkas klaim.

E-Klaim 5.9 Full Installer

Installer Aplikasi E-Klaim Versi 5.9.

Fitur pada aplikasi Bridging SIMRS-INACBG

Fitur-fitur aplikasi briding SIMRS-INACBG, sangat bermanfaat untuk rumah sakit yang sudah memiliki SIMRS. Efisiensi waktu bisa sampai 60%. Simak bisa apa saja aplikasi Bridging disini.

Saturday, April 12, 2025

JKN Drive, Inovasi Baru Proses Klaim JKN

Dokumen rekam medik tidak bisa lepas dari proses klaim pelayanan kesehatan oleh Rumah Sakit kepada BPJS Kesehatan. Rekam medik ini kemudian diantarkan ke BPJS Kesehatan untuk proses Verifikasi pelayanan oleh BPJS Kesehatan. Sejak BPJS Kesehatan mengharuskan berkas rekam medik dalam format PDF, maka semua file pdf biasanya di kumpulkan untuk kemudian diantar ke BPJS Kesehatan. Bagi rumah sakit yang memiliki tim besar, terkadang harus menunggu terkumpul dari anggota tim terlebih dahulu seelum diantar ke bpjs kesehatan. JKN-Drive ini akan menghilangkan proses pengantaran.

Buat kamu yang terbiasa dengan Google Drive, tentu tidak asing dengan konsep penyimpanan cloud. JKN-Drive sangat mimir dengan itu, JKN-Drive dirancang untuk mendukung optimalisasi digital dalam pengajuan klaim pelayanan rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan. Dengan adanya JKN-Drive ini diharapkan pengiriman data file klaim akan lebih mudah dan terlindungi secara maksimal.

Gimana cara kerjanya JKN-Drive?

JKN-Drive akan menjadi pusat penyimpanan semua berkas klaim dari rumah sakit untuk peroses klaim ke BPJS Kesehatan. Kalau biasanya rumah sakit harus mengantar berkas ke bpjs kesehatan menggunakan modile disk atau flash disk maka kini tidak perlu lagi mengirimkan berkas klaim ke bpjs kesehatan secara fisik atau mengantar media simpannya. Tim rumah sakit cukup upload ke JKN-Drive selama ada akses internet, tentu ini akan menghemat waktu ataupun biaya pengiriman.

Kemudahan lainnya adalah proses upload bisa dilakukan secara serentak oleh beberapa orang sekaligus. Jadi jika kita punya beberapa petugas klaim yang menyusun berkas kedalam format pdf misalnya, tidak perlu di kumpulkan ke satu orang untuk diantar, tapi mereka bisa langsung menguploadnya ke JKN-Drive.

Setiap orang masing-masing akan diberikan kredensial oleh BPJS Kesehatan yang digunakan untuk mengakses JKN-Drive. Tentu petugas ini harus di kordinir oleh Rumah Sakit agar lebih tertib. BPJS telah membuat folder khusus untuk tiap rumah sakit untuk menampung semua berkas klaim yang diperlukan. Setelah mendapatkan kredensial, pengguna tinggal mengunggah berkas-berkas klaim yang diperlukan kedalam folder yang sudah dibuat sebelumnya oleh BPJS Kesehatan. Berkas-berkas teresbut akan digunakan untuk proses verifikasi oleh verifikator.

JKN Drive dapat di akses di alamat https://jkn-drive.bpjs-kesehatan.go.id Berikut ini adalah contoh tampilan berkas dengan folder setelah di upload, klik pada gambar untuk melihat pada ukuran yang lebih besar:

Apa yang harus kita siapkan?

  1. Kuatkan Akses Internet
  2. Proses upload ini akan menggunakan jaringan internet, oleh karena itu pastikan jaringan internet di rumah sakit memiliki bandwidth yang cukup sesuai dengan besaran data atau jumlah pasien yang di klaimkan. Jangan lupa buat juga kesepakatan dengan tim lain, jangan sampai proses upload mengganggu proses pelayanan. Komunikasikan dengan tim IT apakah bandwidth cukup besar untuk melakukan upload kapanpun termasuk di jam pelayanan. Jika rumah sakit memiliki keterbatasan bandwidth biasanya tim IT akan menyarankan untuk berbagi waktu dengan pelayanan agar pelayanan tidak terganggu.
  3. Gunakan user/kredensial masing-masing
  4. Mengingat pentingnya berkas yang di upload, disarankan untuk tidak berbagi kredensial dengan orang lain. Selain untuk keamanan juga akan memudahkan penelusuran berkas jika menggunakan kredensial masing-masing.
  5. Unggah berkas secara berkala
  6. Coba lihat berapa banyak file pdf yang diajukan ke BPJS Kesehatan pada bulan lalu? 1000 file? 2000 file? lalu hitung berapa total besar file tersebut. Taruhlah misalnya 400GB, jika memiliki internet dengan kecepatan 100mbps maka akan diperlukan waktu untuk mengunggah berkas selama 8 Jam, 53 Menit dan 20 detik. Ini di asumsikan semua bandwidth internet hanya digunakan untuk upload. Namun demikian faktanya tidak mungkin dalam satu waktu hanya digunakan untuk satu tugas tersebut. Oleh karena itu unggah lah secara berkala, misalnya di unggah setiap hari agar penggunaan internet tidak mengganggu aktifitas yang lain.
  7. Sepakati penamaan berkas
  8. Jika punay tim banyak, sepakati penamaan file dan penempatan folder. pisahkan antara folder klaim regulser dengan klaim susulan misalnya. Penamaan file juga harus di sepakati dengan verifikator, supaya memudahkan verifikator dalam melakukan verifikasi. Sebagai saran, gunakanlah nomor SEP sebagai nama file.
  9. Pastikan berkas yang di upload sudah benar
  10. Pada JKN Drive, pengguna hanya bisa upload dan view saja, tidak ada kewenangan menghapus atau memindahkan atau share berkas.
  11. Pastikan jumlah dan ukuran file yang di unggah
  12. Setelah selesai mengunggah berkas, pastikan jumlah file dan ukuran total file sama dengan yang tertera di komputer lokal. Hal ini untuk memastikan bahwa semua berkas sudah di unggah secara lengkap dan memastikan tidak ada kerusakan file selama proses pengiriman. File yang rusak tidak akan dapat dibuka sehingga mengganggu proses verifikasi. Jika terjadi kesalahan upload, rumah sakit harus berkordinasi dengan BPJS Kesehatan.
  13. Kordinasi dengan BPJS Kesehatan setelah selesai mengunggah
  14. Setelah file klaim selesai di upload wajib berkoordinasi dengan Staff Administrasi Klaim BPJS Kesehatan Kantor Cabang untuk dilakukan pengecekan jumlah (jika sudah sesuai petugas KC akan memindahkan file tersebut ke folder arsip).
  15. Patuhi konsensus bersama
  16. Proses klaim merupakan proses bersama oleh karena itu Patuhi konsensus bersama. Agar semuanya lancar.

Struktur Folder

Berikut ini adalah struktur folder yang dibuat oleh BPJS Kesehatan. Pastikan menempatkan berkas dengan benar.


Kalau kamu punya saran yang baik silahkan tinggalkan di komentar atau di media Telegram.


Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix dan JKN atau BPJS Kesehatan, silahkan ikuti chanel INACBG NETWORK melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Tuesday, January 14, 2025

Pembaruan E-Klaim INA-CBG 5.9

Bagi teman-teman Praktisi Casemix di Rumah Sakit yang mengalami kegagalan grouping dengan pesan Lisence Expired di tahun 2025 ini, silahkan update aplikasi eklaim dengan update dibawah ini.

Update ini akan memperpanjang masa pakai aplikasi E-Klaim.

Pembaruan dalam aplikasi ini teman-teman harus mengisi ICD-IM untuk semua pasien, Jika sebelumnya hanya untuk pasien rawat inap maka pada pembaruan ini teman-teman juga harus mengupdate ICD-IM untuk pasien rawat jalan.

Silahkan Download Update Patch DISINI.

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix dan JKN atau BPJS Kesehatan, silahkan ikuti chanel INACBG NETWORK melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Sunday, January 12, 2025

Full Installer Aplikasi E-Klaim INACBG 5.9

Aplikasi E-Klaim Ina-CBG merupakan aplikasi yang di rilis oleh kementerian kesehatan dan digunakan oleh rumah sakit penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan pengelompokan penyakit pasien peserta JKN dan mendapatkan nilai yang akan di bayar oleh BPJS Kesehatan sebagai penjamin pembayaran pasien.

Aplikasi ini terus diperbarui setiap tahun, namun kementkes hanya merilis pembaruan yang dirilis rerata setiap 6 bulan sekali atau jika terdapat perubahan kebijakan atau perubahan lainnya. Aplikasi ini menggunakan aplikasi pihak ketiga sebagai grouper yang juga harus di perpanjang penggunaannya setiap tahun.

Bagi teman-teman rumah sakit yang hendak melakukan instalasi pada mesin baru, umumnya kesulitan untuk mendapatkan full instraller, karena kemenkes hanya menyediakan pembaruan saja. Lalu bagaiman jika perlu melakukan instalasi dari awal pada mesin baru misalnya.

Berikut ini adalah full installer aplikasi eklaim/inacbg dan dapat di download pada DISINI.

Setelah melakukan instalasi dengan benar, teman-teman tetap harus mengupdate dengan update patch terbaru yang bisa di download disini.

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix dan JKN atau BPJS Kesehatan, silahkan ikuti chanel INACBG NETWORK melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Tuesday, January 24, 2023

Pembaharuan (Update) E-Klaim INA-CBG 5.8

Seiring dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan maka perlu dilakukan update aplikasi Eklaim sebagai alat pengajuan klaim pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Untuk mendownload update patch silahkan download disini. Pastikan kamu sudah mendownload dengan sempurna, dan sebelum update pastikan juga sudah melakukan backup sebelumnya.

Jika setelah update patch ini terjadi "Lisence Expired", silahkan klik Menu Akun->Pindah Group ->Pengaturan & Pemeliharaan->setup->inagrouper> klik tombol update di sebelah kanan

Buat rumah sakit yang sudah melakukan bridging sistem sirs dengan eklaim, juga perlu melakukan pembaruan bridging sesuai dengan manual webservice yang dapat di download disini.

Bagi yang belum memiliki salinan permenkes No. 3 Tahun 2023 silahkan download disini.

Sedangkan sosialisasi permenkes dapat dilihat disini. Atausilahkan nonton dibawah ini




Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix dan JKN atau BPJS Kesehatan, silahkan ikuti chanel INACBG NETWORK melalui aplikasi telegram di link berikut ini.

Friday, June 25, 2021

Data Kepesertaan BPJS Kamu Termasuk Yang Bocor? Cek Disini

Diprakarsai oleh Teguh Aprianto dari Komunitas Ethical Hacker Indonesia membuat sebuah situs web yang bisa digunakan untuk mengecek apakah data BPJS Kesehatan pengguna termasuk dalam 1 juta data yang bocor ke publik atau tidak.

Situs tersebut bisa di akses di www.periksadata.com. Anda cukup memasukan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan di form yang sudah tersedia kemudian klik tombol Periksa Sekarang, dan situs akan mengecek kepesertaan anda. Perlu di ingat bahwa data yang digunakan untuk pengecekan adalah sebagian data yang diduga bocor Data tersebut berjumlah satu juta data dari total 279 juta yang diduga bocor.

Jika data anda tidak termasuk salah satu dari satu juta data tersebut makan akan muncul pemberitahuan "Wah Selamat!.." sedangkan jika masuk dalam data tersebut akan di beritahu "Yah.. Data Kamu bocor.." Tapi meskipun data tidak termasuk dalam sample data yang bocor ada kemungkinan data anda termasuk data yang bocor dari 279 juta data.


Bagaimana jika data anda termasuk? Tim Periksadata sedang dalam proses menyiapkan gugatan terkait bocornya 279juta data, jika anda berniat berkontribusi dapat mengisi formulir yang disediakan. Data tersebut digunakan untuk keperluan gugatan dan pemberian kuasa kepada tim periksadata.

Pihak BPJS Kesehatan sendiri baru-baru ini mengakui adanya kemungkinan peretasan yang membuat data 279 juta penduduk di Indonesia bocor dan dijual di dunia maya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan peretasan masih bisa ditembus meskipun sistem keamanan yang digunakan diklaim telah sesuai standar (ISO 27001) dan berlapis.

BPJS Kesehatan juga mengklaim telah menjalankan Security Operation Center (SOC) yang bekerja selama 24 jam dalam 7 hari untuk mengamati hal-hal yang mencurigakan.

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix dan JKN atau BPJS Kesehatan, silahkan ikuti chanel INACBG NETWORK melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Tuesday, June 22, 2021

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka peserta wajib membayar iuran kepesertaan senilai tertentu. Iuran yang harus dibayarkan oleh peserta bisa dibayarkan oleh pemerintah, pemberi kerja ataupun bayar iuran sendiri, bagi peserta yang bayar sendiri atau biasa disebut peserta mandiri bisa mengecek tagihan iuran BPJS Kesehatan dengan beberapa cara seperti berikut ini.

1. Melalui aplikasi JKN Mobile

Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi pelayanan digital BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai peserta JKN sebaiknya anda memiliki aplikasi ini untuk keperluan layanan JKN dari BPJS Kesehatan.

Untuk mengetahui nilai tagihan atau premi, dari halaman muka aplikasi cukup tap atau pilih menu Premi, maka akan tampil tagihan premi BPJS Kesehatan. Jika anda tidak memiliki tagihan maka akan ada informasi "Data Tagihan tidak tersedia".

2. Melalui SMS

Jika tidak memiliki HP yang cukup memadai, bisa juga melakukan Cek tagihan juga bisa dilakukan melalui Short Message Service (SMS). cukup kirim SMS dengan format NIK(spasi)NomorKTP kirim ke SMS center 087775500400.

3. Melalui website BPJS Kesehatan

Cara yang ketiga adalah melalui website BPJS kesehatan, melalui alamat https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking lalu silahkan masukan data yang diperlukan seperi nomor peserta dan lainnya. Sistem akan menampilkan informasi pembayaran termasuk denda jika ada keterlambatan pembayaran.


Jika diperlukan silahkan lihat besaran iur biaya BPJS Kesehatan disini.

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix dan JKN atau BPJS Kesehatan, silahkan ikuti chanel INACBG NETWORK melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


Thursday, May 27, 2021

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ayo Daftar

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) membuka rekrutmen pegawat tidak tetap (PTT) untuk posisi Verifikator Klaim Covid-19. Verifikator klaim Covid-19 akan bertugas melakukan verifikasi atas pembiayaan pelayanan perawatan pasien Covid-19. Bagi anda yang memiliki profesionalisme dan integritas tinggi sulahkan bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Belum menikah saat mendaftar
  3. Pendidikan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Aoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta lainnya yang memeiliki keterkaitan denga npelayanan kesehatan
  4. Memiliki IPK Minimal 2,75 Skala 4
  5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020
  6. Akreditasi Universitas ; Minimal akreditasi B untuk Universitas Neger atau Akreditasi A untuk Universitas Swasta
  7. Wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis Caption "Menjadi Verifikator Klaim Covid-19 merupakan Langkah Nyataku Mengabdi untuk Negeri", serta diakhiri tagar #Siapverifklaimcovid19 dan wajib melakukan tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri
  8. Pendaftaran dilakkan melalui link berikut ini
  9. Pendaftaran dilakukan tanggal 25 Mei 2021 s.d 31 Mei 2021
  10. Proses Rekrutmen ini tidak dipungut biaya atau GRATIS
Ditunggu kontribusi untuk negeri ya... buruan daftar. boleh di share biar banyak yang daftar.


Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix dan JKN atau BPJS Kesehatan, silahkan ikuti chanel INACBG NETWORK melalui aplikasi telegram di link berikut ini.