1. Melalui aplikasi JKN Mobile
Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi pelayanan digital BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai peserta JKN sebaiknya anda memiliki aplikasi ini untuk keperluan layanan JKN dari BPJS Kesehatan.Untuk mengetahui nilai tagihan atau premi, dari halaman muka aplikasi cukup tap atau pilih menu Premi, maka akan tampil tagihan premi BPJS Kesehatan. Jika anda tidak memiliki tagihan maka akan ada informasi "Data Tagihan tidak tersedia".
2. Melalui SMS
Jika tidak memiliki HP yang cukup memadai, bisa juga melakukan Cek tagihan juga bisa dilakukan melalui Short Message Service (SMS). cukup kirim SMS dengan format NIK(spasi)NomorKTP kirim ke SMS center 087775500400.3. Melalui website BPJS Kesehatan
Cara yang ketiga adalah melalui website BPJS kesehatan, melalui alamat https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking lalu silahkan masukan data yang diperlukan seperi nomor peserta dan lainnya. Sistem akan menampilkan informasi pembayaran termasuk denda jika ada keterlambatan pembayaran.Jika diperlukan silahkan lihat besaran iur biaya BPJS Kesehatan disini.


No comments:
Post a Comment